Bela Negara
Bela negara adalah sebuah konsep yang dirancang oleh perangkat perundangan dan petinggi dalam suatu negara yang berkaitan dengan patriotisme seseorang, suatu kelonpok atau seluruh komponen dari suatau negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negera. Bela negara memiliki dua konsep, yaitu fisik dan non-fisik. Dimana jika secara fisik diartikan bahwa sebagai usaha pertahanan untuk menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara. Sedangkan secara non-fisik dapat diartikan bahwa upaya untuk berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial, dan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa. Adapun landasan konsep bela negara yang mewajibkan wajib militer. Dalam landasan tersebut setiap warga negara diwajibkan untuk ikut serta dalam militer atau perangkat pertahanan negara. Baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
Dalam bela negara dianjurkan bahwa setiap warga negara untuk membela atau berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan adanya undang-undang. hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara merupakan kesadaran bela negara. Maka dari itu penting bagi warga negara untuk bela negara. Untuk menjaga agar negara tetap utuh sesuai dengan hakikatnya bela negara, maka terdapat 5 unsur yang harus terapkan. Antara lain, yaitu :
1. Cinta Terhadap Tanah Air
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dalam hati suatu warga negara, untuk menciptakan pengabdian, membela, melindungi tanah air dari segala ancaman, dan mengutamakan kepentingan negara.
• sikap dan perilaku cinta terhadap tanah air
1. Bangga sebagai warga negara indonesia
2. Taat dalam membayar pajak
3. Tidak melakukan sarkasme kepada warga negara yang berbeda suku atau agama.
• Faktor penyebab melemahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
1. Malu dan tak acuh dengan aturan negara.2. Ketidak nyamanan dalam hidup di suatu negara karena tidak percayanya terhadap pemimpin negara.
3. Menurunnya tingkat keamanan.
• Faktor pendukung untuk mengatasi/menghambat kesadaran berbangsa dan bernegara
1. Pemerataan kesejahteraan.2. Keadilan dan hak yang diberikan untuk setiap warga negara.3. kepercayaan pada rakyat dan pemerintahan.4. Aturan yang tegas dan jelas pada peraturan undang-undang.
3. Keyakinan Pancasila Sebagai Ideologi
Pancasila sebagai ideologi yang berarti bahwa pancasila dijadikan pedoman oleh masyarakat indonesia dalam menjalani kehidupannya. Mulai dari nilai-nilai yang terkandung sampai dengan asas-asas pancasila.
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Rela berkorban untuk bangsa dan negara adalah ketersediaan untuk mengorbankan sesuatu demi kepentingan bangsa yang cukup dan mencakup dalam memerangi segala bentuk ancaman-ancaman bagi negara serta berjuang untuk membangun negara yang lebih baik.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara Secara Fisik dan Psikis
secara psikis (IQ, EQ, SQ, Disiplin, Ulet, Kerja Keras, dan Taat Aturan) dan fisik (Kesehatan prima, keterampilan jasmani). Kemampuan awal (psikis dan fisik) dapat dikembangkan dan ditingkatkan, seperti :
a. IQ : dengan ikut kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. EQ : Melatih pengendalian diri.
c. SQ : Rajin ibadah.
d. Fisik : Rajin olaragah dan mengkonsumsi asupan makanan bergizi atau suplemen.
Comments
Post a Comment